Kantin sehat sekolah adalah tempat warga satuan pendidikan termasuk peserta didik dapat membeli makanan dan minuman yang sehat, baik makanan utama yang bergizi seimbang atau makanan selingan. Makanan sehat menunjang pencapaian dan pertumbuhan peserta didik yang optimal.
Kehadiran kantin yang baik sama pentingnya dengan ruang kelas dan perpustakaan yang terawat. Pasalnya, baik peserta didik, guru, dan staff menghabiskan waktu seharian di sekolah, maka itu penting untuk memastikan sekolah memiliki standar kantin yang sehat.
Kantin sehat yang dimaksud adalah kantin menyediakan makanan utama dan makanan ringan yang bernutrisi, higienis, dan aman dikonsumsi siswa dan seluruh staff sekolah.
Selain dari segi makanan, peralatan juga lingkungan kantin harus sesuai standar kantin sekolah yang sehat.
Empat Pilar Kantin Sekolah Sehat
SEAMEO RECFON, organisasi di Asia tenggara yang fokus pada sektor pendidikan mengeluarkan empat pilar untuk mewujudkan kantin sehat sekolah, yaitu:
1. Komitmen dan Manajemen
Membangun kantin sekolah yang sehat membutuhkan komitmen dan dukungan dari manajemen sekolah. Kepala sekolah bisa menunjuk penanggung jawab yang akan memastikan bahwa makanan yang tersedia di kantin sekolah aman dan bergizi.
Penanggung jawab juga akan bertugas memastikan pengadaan bahan pangan dan melakukan pengawasan produk yang dijual di kantin.
2. Sarana Prasarana
Sarana dan prasarana meliputi dapur, tempat siswa makan, tempat penyimpanan makanan, dan fasilitas sanitasi. Tidak lupa pengendalian serangga dan perawatan peralatan yang terjadwal.
3. Sumber Daya Manusia
Setiap orang yang berhubungan dengan kantin harus diberi pelatihan untuk menerapkan standar kebersihan dan kesehatan ketika mengelola makanan.
Penjual dan koki akan berhubungan langsung dengan makanan, memastikan kesehatan mereka sangat penting. Penjual yang hadir tidak boleh sedang batuk, flu, ataupun memiliki luka terbuka yang berisiko mengkontaminasi makanan.
4. Mutu Pangan
Kualitas makanan yang dijajakan di kantin harus aman dari risiko kontaminasi kuman, bahan kimia, bahkan fisik. Kemudian jenis makanan juga mengandung gizi yang dibutuhkan siswa dan staf sekolah.
Standar Kantin Sekolah Sehat Menurut Kemenkes
Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan peraturan tentang syarat kantin sekolah yang sehat di antaranya:
- Tersedia tempat cuci peralatan makan dengan air mengalir
- Tersedia tempat cuci tangan dengan air mengalir
- Tersedia tempat penyimpanan bahan makanan
- Tersedia tempat penyimpanan makanan matang yang tertutup
- Tersedia tempat penyimpanan peralatan yang bersih
- Tersedia tempat pembuangan sampah minimal 20 meter dari kantin.
Selain dari standar yang diberikan di atas, pihak sekolah juga bisa mengadakan penyuluhan pada siswa dan staf tentang pentingnya membiasakan diri untuk makan makanan yang sehat.
7 Kriteria Kantin Sekolah yang Sehat Menurut KPAI
1. Tersedia tempat mencuci peralatan masak, makan, minum dan bahan makanan yang akan dimasak dengan air yang mengalir
2. Tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir
3. Periksa tempat penampungan air yang kemungkinan banyak lumut dan kotoran lain karena kantin sempat tutup total selama pandemi COVID-19, hingga 2 tahun lebih
4. Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saja atau frozen berupa kulkas/freezer
5. Tersedia tempat penyimpanan makanan matang yang tertutup
6. Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup
7. Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter
Kantin Sekolah Pasca Pandemi
Di masa kebiasaan baru ini kantin sekolah sudah bisa beroperasi lagi namun tetap dalam pengawasan tim agar berjalan sesuai protokol kesehatan.
Petugas kantin menggunakan sarung tangan dan masker ketika melayani siswa, menerapkan sistem antrian ketika akan mengambil makanan, dan memastikan jarak yang aman pada area makan.
Kegiatan Pembinaan Kantin Sehat
- Penyuluhan higiene sanitasi pangan untuk food handler (penjamah makanan di kantin) oleh sekolah/madrasah bekerjasama dengan Puskesmas, BPOM atau lembaga lainnya.
- Penyuluhan makanan bergizi seimbang untuk food handler dan pengelola kantin sekolah/madrasah.
- Pengawasan kantin sehat dan pengisian buku rapor kantin oleh sekolah/madrasah (kepala sekolah/madrasah, guru UKS/M).
- Inspeksi kantin sekolah/madrasah oleh Puskesmas.
- Pemberian stiker kepada kantin yang memenuhi syarat.
- Pemberdayaan kader kesehatan sekolah/madrasah untuk melakukan kegiatan peningkatan dan pengawasan kantin sehat di sekolah/madrasah.
Waktu dan Tempat
Pembinaan kantin sehat dan PKL di sekitar sekolah/madrasah dilakukan sepanjang waktu.
Sasaran
Pengelola kantin dan pedagang kaki lima serta peserta didik.
Pelaksana
Kepala sekolah/madrasah, Guru UKS/M, Puskesmas, pengelola kantin, kader kesehatan sekolah/madrasah.
Sarana
Buku Rapor Penilaian Mandiri Kesehatan Lingkungan, tempat pengelolaan pangan kantin/ pangan jajanan, stiker, APD (celemek, tutup kepala, sarung tangan dan masker).
Langkah-Langkah
- Sekolah/madrasah bekerjasama dengan Puskesmas dan BPOM mengadakan penyuluhan tentang higiene sanitasi pangan dan makanan jajanan sehat yang bergizi dan tidak mengandung bahan dan zat berbahaya.
- BPOM mengambil sampel makanan yang dijual untuk diteliti apakah mengandung zat berbahaya atau tidak.
- Kepala sekolah/madrasah, guru dan pembina UKS/M melakukan pembinaan keamanan pangan dan pengawasan secara berkala mengenai pengelolaan makanan dan jajanan sehat pada kantin dan pangan jajanan dengan menggunakan rapor penilaian mandiri kesehatan lingkungan.
- Kader kesehatan sekolah/madrasah sebagai detektif kantin melaporkan kepada guru atau kepala sekolah/madrasah jika di kantin terdapat makanan atau minuman yang kurang sehat (yaitu yang tinggi garam gula dan lemak/menggunakan bahan dan zat berbahaya). Kader kesehatan sekolah/ madrasah ikut menggerakkan peserta didik serta penjamah makanan untuk meningkatkan kebersihan, keamanan dan kualitas gizi dari makanan yang dijajakan di sekolah/madrasah.
- Pembinaan kantin juga dilakukan terhadap kemasan atau tempat penyajian makan yang digunakan yaitu dengan mengurangi penggunaan kemasan plastik dan stereofoam dan apabila memungkinkan dengan menggunakan alat makan yang bisa dicuci.
- Pembinaan penjamah makanan dilakukan terhadap tampilan fisik penjamah apakah bersih dan sehat, penggunaan celemek, alas kaki dan tutup kepala, perilaku cuci tangan sebelum menyentuh makanan, cara mengambil makanan dan perilaku lainnya seperti meludah, mengupil, menggaruk saat menyiapkan makanan.
- Pembinaan sarana dan prasarana dilakukan terhadap peralatan makan dan masak misalnya apakah peralatan berfungsi dengan baik, bagaimana proses pencucian peralatannya, bahan baku peralatan yang digunakan serta penggunaan bahan kimia pada kemasan makanan yang digunakan.
- Sekolah/madrasah bekerjasama dengan Dinkes atau BPOM untuk memberikan stiker kantin sehat setelah memenuhi daftar tilik.
- Pembinaan juga pada pedagang kaki lima dan warung-warung di sekitar sekolah/madrasah.
Gambaran Kantin di MTs N 1 Tegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar