Senin, 06 April 2015

Materi Tata Krama



Sudah Sopankah Kita….?
Oleh : Isnen Widiyanti, S.Pd
( Guru Bahasa Jawa MTs N Model Babakan )
S
opan santun kini sudah menjadi hal yang langka. Era modernisasi menjadi penyebab tata krama dilupakan, disisihkan, dan hanya dilakukan oleh beberapa remaja saja. Memang di pedesaan, tata krama masih dijunjung tinggi, karena budaya tata krama di pedesaan menjadi patokan dan menjadi santapan sehari-hari  baik dalam berkomunikasi dengan sesama maupun dengan orang yang lebih tua.
A.  PENGERTIAN TATA KRAMA
Tata krama merupakan kata majemuk yang terdiri dari tata dan krama. Tata berarti adat, aturan,
atau norma. Krama berarti taklum, takjim, atau sangat hormat. Dengan demikian tata krama adalah aturan, norma, atau adat kebiasaan mengenai hormat menghormati yang lazim disebut sopan santun atau etiket.
B.  HAKEKAT TATA KRAMA
Tata krama timbul dan berlaku di masyarakat atas dasar kesepakatan bersama guna memelihara hubungan baik antarsesama warga masyarakat. Tata krama pada hakekatnya merupakan penuntun hidup bermasyarakat demi terciptanya kehidupan yang rukun dan harmonis. Setiap warga
madrasah dituntut untuk mentaati, menghayati dan mengamalkan segala norma yang berlaku.
Namun kadang-kadang pelanggaran terjadi di luar kemauan kita, tanpa kita sadari. Hal ini terjadi mungkin karena salah tanggap atau salah paham. Untuk menghindari hal tersebut perlu diperhatikan beberapa hal antara lain:
Pertama
Perlakukan orang lain sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan.
Kedua
Bahwa setiap orang dapat mengalami kesibukan, kesusahan, kesulitan hingga hatinya menjadi kesal dan wajahnya pun tidak ramah. Oleh karena itu, janganlah cepat-cepat berprasangka bahwa ketidakramahan itu ditujukan kepada kita.
Ketiga
Ketahuilah bahwa ada orang-orang yang memiliki ciri-ciri lahir dan atau batin yang berbeda dengan orang banyak. Misalnya ada orang yang secara alamiah tidak ramah, mahal senyum, pemurung, pendiam dan sebagainya . Oleh karena itu janganlah kita membenci mereka.
Keempat
Tanamkanlah kepercayaan/keyakinan pada diri kita bahwa semua orang pada dasarnya baik, agar kita tidak merasa kecewa tanpa alasan dan karenanya wajah kita selalu cerah dan ramah.

Kelima

Jadilah orang pemaaf, suka memaafkan kesalahan orang lain, terlebih-lebih jika orang tersebut telah meminta maaf.
Keenam
Jika kita sedang merasa kecewa pada seseorang atau diri sendiri, sembunyikanlah perasaan itu dari orang lain yang tidak bersangkut paut agar mereka tidak tersinggung.
Ketujuh
Janganlah memandang orang dari sisi negatifnya saja. Ingatlah segi positifnya pasti banyak, terlebih-lebih orang dekat. Oleh karena itu janganlah mengadili orang terlalu kejam jika ia sesekali berbuat keliru.
C.  RUANG LINGKUP TATA KRAMA
Berikut ini diuraikan secara ringkas norma-norma sopan santun yang berlaku umum di kalangan bangsa Indonesia.
1.  TATA KRAMA PERGAULAN SESAMA TEMAN
Hidup tanpa teman sungguh tidak terbayangkan. Hidup tanpa teman berarti hidup sendiri, sunyi, sepi, tidak ada tempat bersuka cita, tidak ada tempat mengeluh atau minta pertolongan manakala kesulitan. Oleh karena itu perlu dijaga hubungan baik dengan teman-teman tetapi tetap terpelihara. Untuk itu, perlu diperhatikan beberapa hal antara lain:
a.         Bantulah teman yang minta pertolongan dengan kemampuan kita. Jika karena sesuatu hal kita tidak dapat memenuhi permintaan itu, sampaikanlah hal itu secara halus disertai alasan-alasan yang masuk akal.
b.        Hargailah pendapat teman. Jika kita tidak sependapat, kemukakanlah pendapat kita sendiri secara baik-baik, Hindarilah penggunaan kata-kata buruk, jelek, tidak pantas, dan sebagainya dalam mengomentari pekerjaan atau pakaian teman, karena masalah penilaian baik atau buruk dalam hal ini umumnya bersifat subjektif. Baik menurut kita, belum tentu baik buat orang lain. Ingat bahwa tidak seorangpun yang rela dicela, Sering-seringlah menggunakan kata-kata pujian kepada teman-teman setelah mereka melakukan sesuatu dengan baik.
c.         Ucapkanlah terima kasih yang tulus kepada teman yang telah berbuat baik kepada kita betapapun kecilnya kebaikan itu.
d.        Jauhilah kebiasaan berguncing karena pergunjingan merupakan sumber pertikaian atau perpecahan.
e.        Janganlah memendam rasa kecewa berlama-lama, karena hal ini bisa meledak menjadi kemarahan yang berakibat pertengkaran. Curahkanlah perasaan itu segera secara terbuka dan baik-baik. Ingat kekecewaan belum tentu beralasan, mungkin kita sendiri yang salah mengerti.
f.          Terimalah setiap teguran dengan hati yang lapang.
g.         Jika memang kita bersalah, akuilah secara jantan dan mintalah maaf, jika tidak, jelaskanlah baik-baik duduk persoalannya.
h.        Hindarkanlah sikap mau menang sendiri, mau benar sendiri. Ingatlah peribahasa ”Orang pandai berbicara dengan mulut, orang bodoh berbicara dengan tinju”.
i.           Biasakanlah menggunakan kata-kata seperti “Assalamu’alaikum”, ”Selamat Pagi” dan sebagainya, jika bertemu atau “Nuwun sewu...!”, ”Maaf….!, ”Tolong…!, dan lain-lain jika minta tolong ataupun yang lainnya.
j.          Kembalikanlah segera barang/uang pinjaman; jangan dibiarkan si pemilik mengambilnya sendiri (dengan kecewa).
2.  TATA KRAMA PERGAULAN DENGAN GURU
Dalam tata krama masyarakat Jawa dikenal ungkapan ”Guru, ratu, wong atau karo”. Ini mengandung arti bahwa guru, menurut urutan kata-katanya, adalah orang yang pertama-tama harus dihormat, kemudian berturut-turut raja dan orang tua. Agaknya ini tidaklah berlebihan, karena gurulah yang memberikan pengetahuan, kepandaian, ketrampilan sebagai bekal hidup. Setiap guru selalu dengan ikhlas berusaha agar anak didiknya menjadi orang yang berguna bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Oleh karena itu, setiap siswa hendaknya memiliki rasa hormat kepada guru. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pergaulan dengan guru, antara lain :
a.         Tunjukkanlah sikap hormat dan gunakanlah bahasa yang halus dan sopan, jika sedang berhadapan/berbicara dengan guru.
b.        Jika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung, curahkanlah seluruh perhatian kepada guru, janganlah membuat gaduh atau bercakap-cakap karena hal itu di samping mengganggu ketenangan, juga sangat menyinggung perasaan guru.
c.         Pertanyaan atau tanggapan mengenai materi pelajaran hendaknya dikemukakan secara sopan, jangan sampai timbul kesan siswa lebih tahu dari guru atau mengajarinya.
d.        Usahakanlah untuk tidak keluar ruang kelas (misalnya ke kamar kecil). Kalaupun sangat terpaksa, minta izin terlebih dahulu pada waktu guru tidak berbicara.
e.        Hendaklah sudah berada di dalam ruangan sebelum guru datang. Jika terlambat, mintalah maaf sambil memberikan alasan yang tepat.
f.          Kerjakanlah setiap tugas dari guru dengan sebaik-baiknya.
 

Kamis, 12 Maret 2015

Say No, To Drug !



Say No,To Drug !!!!
Oleh :
Isnen Widiyanti, S.Pd

Penyalahgunaan narkotika di negara kita semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan di Indonesia angka penyalahgunaan narkotika mencapai 2,2 persen atau 4,2 juta orang pada tahun 2011. Mereka terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Dari jumlah tersebut, 1,3 juta diantaranya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Di sisi lain, jumlah korban meninggal dunia akibat penggunaan Narkotika selama kurun 2006-2008 mencapai 15.000 jiwa. Artinya, setidaknya 41 jiwa melayang perhari dengan 78 persen terjadi pada anak muda usia 19-21 tahun.
Peredaran narkotika di Indonesia pun dalam beberapa tahun terakhir semakin marak. Bukan hanya masyarakat biasa, peredaran barang haram itu sudah masuk di kalangan akademisi dari perguruan tinggi dan aparat penegak hukum. Setidaknya ini terbukti, setelah Satuan Narkotika Polresta Jambi pada tanggal 11 Desember 2014 menangkap seorang dosen dan pegawai Kejari Jambi, karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulsel, juga  menjadi pusat perhatian publik. Bukan hanya karena demo besar-besaran mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM, tapi juga kejadian ironis yang menimpa Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Musakkir SH MH. Guru besar fakultas hukum itu malah ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkotika. Yang bikin lebih mengelus dada, Musakkir ditangkap bersama dengan seorang dosen hukum Ismail Alrip SH dan seorang mahasiswi STIEM Bongaya Makassar, Nilam. Petugas Satreskoba Polrestabes Makassar menggerebek pesta sabu-sabu itu di Hotel Grand Malibu kamar nomor 312 sekitar pukul 03.00 Wita Jumat 14 Desember 2014.
Data Terbaru BNN menyebutkan, Indonesia telah menjadi pasar utama dalam hal perdagangan Narkotika. Terbukti dengan tertangkapnya 9 pengedar narkotika yang membawa 800 kilogram sabu pada tanggal 5 Januari 2015 di Kalideres, Jakarta Barat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari data singkat mengenai peredaran narkotika di Indonesia dan Jakarta ini, terlihat betapa mengkhawatirkannya ancaman narkotika bagi generasi muda Indonesia.
Beberapa Penyebab Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan
Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetapi kurang memberi perhatian kepada keluarga.
b.   Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”,  jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkotika, maka  land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik.
c. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkotika, upaya yang perlu di lakukan adalah  membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama.
d. Keinginan untuk sekadar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkotika, karena sekali memakai narkotika maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkotika, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkotika.
Berikut adalah Beberapa Narkotika yang beredar di masyarakat dan efeknya.
MDMA atau ekstasi
adalah salah satu obat terlarang yang dibuat secara ilegal di laboratorium dan diproduksi dalam bentuk tablet atau kapsul berbagai warna dengan desain yang berbeda. Ekstasi juga dapat berupa bubuk. Ekstasi dapat mendorong kita untuk untuk bekerja diluar batas kemampuan fisik sehingga dapat menyebabkan dehidrasi Efeknya :  tanda-tanda perasaan gembira yang meluap-luap, rasa nyaman, mual, percaya diri, rahang mengencang dan gigi bergemeletuk, paranoid, kebingungan serta meningkatnya datak jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah. Berkeringat dan dehidrasi, percaya diri dan kurang mampu mengendalikan diri.
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Efeknya : Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation), Menimbulkan semangat, Merasa waktu berjalan lambat., Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk, Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang). Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
http://al-atsariyyah.com/wp-content/uploads/2012/02/heroin-or-putaw-150x150.jpgMerupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Efeknya : Menimbulkan euforia. Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi). Kebingungan (konfusi). Berkeringat.
Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar. Gelisah dan perubahan suasana hati. Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN / PUTAW, PUTIH, PT, BEDAK, ETEP.
http://al-atsariyyah.com/wp-content/uploads/2012/02/morfin-150x150.jpgMerupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin).  Efeknya : Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya. Denyut nadi melambat.Tekanan darah menurun. Otot-otot menjadi lemas/relaks. Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point). Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri. Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat. Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal. Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari. Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur. Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA / KANABIS / MARIYUANA, GRASS/RUMPUT, POT, CANNABIS, JOINT, HASHISH, CIMENG.
http://al-atsariyyah.com/wp-content/uploads/2012/02/ganja-or-kanabis-150x150.jpgBerasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica.  Efeknya  : Denyut jantung atau nadi lebih cepat. Mulut dan tenggorokan kering. Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira. Sulit mengingat sesuatu kejadian. Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi. Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan. Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek. Gangguan kebiasaan tidur. Sensitif dan gelisah. Berkeringat. Berfantasi. Selera makan bertambah.
KOKAIN / CRACK, COKE, GIRL, LADY, SNOW, CHARLIE, SREPET, SALJU PUTIH
http://al-atsariyyah.com/wp-content/uploads/2012/02/kokain-150x150.jpgEfeknya : Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy). Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks. Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan. Timbul masalah kulit. Kejang-kejang, kesulitan bernafas. Sering mengeluarkan dahak atau lendir. Merokok kokain merusak paru (emfisema). Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan. Paranoid. Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs). Gangguan penglihatan (snow light). Kebingungan (konfusi). Bicara seperti menelan.
SHABU
Shabu merupakan sebutan yang popular di Indonesia. Nama zat adiktif ini sebenarnya adalah methamphetamine (meth). Secara fisik shabu murni ini berbentuk butiran kristal putih mirip gula. Efeknya : merasa santai dan senang, tidak merasakan cemas ataupun takut, memiliki semangat yang tinggi.
Secara Global dampak dari pemakaian Narkotika dapat menimbulkan Efek Ketergantungan atau Kecanduan. Dan yang paling bahaya adalah dapat berbahaya bagi orang lain, seperti halnya Tragedi Tugu Tani, karena pengemudi memakai narkotika, maka menabrak dan menewaskan orang lain. Oleh karena itu, JANGAN SEKALI – KALI mencoba yang namanya NARKOTIKA, meskipun saja sedikit namun itu nanti akan memberikan Efek Buruk bagi diri anda maupun orang disekeliling kita.
Mari Kita sebagai Makhluk Tuhan yang memiliki akal dan pikiran, sebaiknya kita hindari barang-barang HARAM seperti itu. Mari berpikir sehat dalam memecahkan masalah, karena orang-orang yang memakai Narkotika biasanya orang-orang yang memiliki masalah dan mereka tidak mampu mengontrol dirinya sendiri.  Say No, To Drug !!!!