Kamis, 10 Oktober 2013

Profesionalkah Anda ?

PROFESIONAL ATAU PENYAKITANKAH ANDA ?
Oleh :
ISNEN WIDIYANTI, S.Pd

Menjadi guru dengan predikat sebagai profesional yang sejati tampaknya tidaklah mudah, tidak cukup hanya dinyatakan melalui selembar kertas yang diperoleh melalui proses sertifikasi. Tetapi betapa kita dituntut lebih jauh untuk terus mengasah kemampuan kita secara sungguh-sungguh guna memenuhi segenap kriteria guru profesional, yang salah satunya dapat dilakukan melalui usaha belajar dan terus belajar yang tiada henti. Jika tidak, maka kita mungkin hanya akan menyandang predikat sebagai “guru-guruan”, alias pura-pura menjadi guru atau malah mungkin menjadi guru penyakitan dengan julukan:”(1).KUDIS – KUrang DISiplin . (2). ASMA – ASal Mengisi Absen. (3).TBC – Tidak Bisa Computer. (4).KRAM – Kurang teRAMpil. (5).ASAM URAT – Asal SAMpai kantor terus URing-2an Atau Tidur. (6). GINJAL – Gaji Ingin Naik tapi kerJAnya Lamban. (7).PUCAT – PUlang CepAT. Penyakit yang justru akan semakin merusak dan membahayakan pendidikan. Semoga saya dan Anda sekalian tidak termasuk kategori yang satu ini dan mari belajar !
Apakah anda sudah memiliki kompentensi profesional guru? Setiap profesi menuntut profesionalitas, termasuk profesi guru. Guru jelas sebuah profesi yang tergolong mulia. Penebar ilmu kebaikan bagi para siswa. Akan tetapi, sudahkah Anda menjadi guru profesional? Ketika memutuskan untuk menjadi seorang guru, minimal Anda harus memiliki keahlian tertentu sesuai standar kode keprofesian. Jika tidak memiliki keahlian tersebut, lenyapkan saja impian menjadi seorang guru karena Anda memang tidak layak disebut guru. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua orang bisa dan mampu menjadi guru. Meskipun demikian, fakta menunjukkan profesi guru dijadikan pilihan terakhir ketika sudah tidak ada pekerjaan lain. Padahal, guru memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk membentuk dan membangun kepribadian serta kepintaran para siswa. Oleh sebab itu, profesionalitas sangat diperlukan.
Tahukan anda lima kriteria sebagai guru profesional ? Kriteria  yang pertama, seorang guru bisa dikatakan sebagai seorang profesional yang sejatinya apabila dia memiliki latar belakang pendidikan sekurang-sekurangnya setingkat sarjana. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa untuk dapat memangku jabatan guru minimal memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1. Ketentuan ini telah memacu para guru untuk berusaha meningkatkan kualiafikasi akademiknya, baik atas biaya sendiri maupun melalui bantuan bea siswa pemerintah. Walaupun, dalam beberapa kasus tertentu ditemukan ketidakselarasan dan inkonsistensi program studi yang dipilihnya. Misalnya, semula dia berlatar belakang D3 Bimbingan dan Konseling tetapi mungkin karena alasan-alasan tertentu yang sifatnya pragmatis, dia malah melanjutkan studinya pada program studi lain.
Terkait dengan kriteria kedua, guru adalah seorang ahli. Sebagai seorang ahli, maka dalam diri guru harus tersedia pengetahuan yang luas dan mendalam (kemampuan kognisi atau akademik tingkat tinggi) yang terkait dengan substansi mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Dia harus sanggup mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi dan mengendalikan tentang berbagai fenomena yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diampunya. Misalnya, seorang guru Biologi harus mampu menjelaskan, mendeskripsikan, memprediksikan dan mengendalikan tentang berbagai fenomena yang berhubungan dengan Biologi, walaupun dalam hal ini mungkin tidak sehebat ahli biologi (sains).
Selain memiliki pengetahuan yang tinggi dalam substansi bidang mata pelajaran yang diampunya, seorang guru dituntut pula untuk menunjukkan keterampilannya secara unggul dalam bidang pendidikan dan pembelajaran (kemampuan pedagogik), seperti: keterampilan menerapkan berbagai metode dan teknik pembelajaran, teknik pengelolaan kelas, keterampilan memanfaatkan media dan sumber belajar, dan sebagainya. Keterampilan pedagogik inilah yang justru akan membedakan guru dengan ahli lain dalam bidang sains yang terkait. Untuk memperoleh keterampilan pedagogik ini, di samping memerlukan bakat tersendiri juga diperlukan latihan secara sistematis dan berkesinambungan.
Lebih dari itu, seorang guru tidak hanya sekedar unggul dalam mempraktikkan pengetahuanya tetapi juga mampu menuliskan (literary skills) segala sesuatu yang berhubungan bidang keilmuan (substansi mata pelajaran) dan bidang yang terkait pendidikan dan pembelajaran, misalnya kemampuan membuat laporan penelitian, makalah, menulis buku dan kegiatan literasi lainnya. Inilah kriteria yang ketiga dari seorang profesional.
Kriteria keempat, seorang guru dikatakan sebagai profesional yang sejatinya manakala dapat bekerja dengan kualitas tinggi. Pekerjaan guru termasuk dalam bidang jasa atau pelayanan (service). Pelayanan yang berkualitas dari seorang guru ditunjukkan melalui kepuasan dari para pengguna jasa guru yaitu siswa. Kepuasaan utama siswa selaku pihak yang dilayani guru terletak pada pencapaian prestasi belajar dan terkembangkannya segenap potensi yang dimilikinya secara optimal melalui proses pembelajaran yang mendidik. Untuk bisa memberikan kepuasan ini tentunya dibutuhkan kesungguhan dan kerja cerdas dari guru itu sendiri.
Kritera terakhir, seorang guru dikatakan sebagai seorang profesioanal yang sejati apabila dia dapat berperilaku sejalan dengan kode etik profesi serta dapat bekerja dengan standar yang tinggi. Beberapa produk hukum kita sudah menggariskan standar-standar yang berkaitan dengan tugas guru. Guru profesional yang sejatinya tentunya tidak hanya sanggup memenuhi standar secara minimal, tetapi akan mengejar standar yang lebih tinggi. Termasuk dalam kriteria yang kelima adalah membangun rasa kesejawatan dengan rekan seprofesi untuk bersama-sama membangun profesi dan menegakkan kode etik profesi. Sedangkan Kode Etik Profesi Guru Versi PGRI adalah sebagai berikut :
1. Hubungan Guru dengan Peserta Didik
a.       Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b.      Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
c.       Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d.      Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e.      Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus harus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f.        Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g.       Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h.      Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i.         Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j.        Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k.       Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l.         Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m.    Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n.      Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o.      Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p.      Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

2. Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Siswa
a.       Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
b.      Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
c.       Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
d.      Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
e.      Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
f.        Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
g.       Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

3. Hubungan Guru dengan Masyarakat
a.       Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
b.      Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
c.       Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
d.      Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
e.      Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
f.        Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
g.       Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
h.      Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat
a.       Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b.      Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
c.       Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif.
d.      Guru menciptakan suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah.
e.      Guru menghormati rekan sejawat.
f.        Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat.
g.       Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h.      Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
i.         Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran.
j.        Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k.       Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
l.         Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m.    Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyataan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
n.      Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya.
o.      Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
p.      Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q.      Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

5. Hubungan Guru dengan Profesi
a.       Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
b.      Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan.
c.       Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
d.      Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
e.      Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
f.        Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
g.       Guru tidak boleh menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
h.      Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

6. Hubungan Guru dengan Organisasi Profesi
a.       Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
b.      Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
c.       Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
d.      Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
e.      Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
f.        Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya.
g.       Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h.      Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. Hubungan Guru dengan Pemerintah
a.       Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
b.      Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya.
c.       Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d.      Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.
e.      Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.
Sedangkan ciri-ciri guru profesional menurut Danim (2010) yaitu :
1.        Mumpuni kemampuan profesionalnya dan siap diuji atas kemampuannya itu.
2.        Memiliki kemampuan berintegrasi antarguru dan kelompok lain yang “seprofesi” dengan mereka melalui kontrak dan aliansi sosial.
3.        Melepaskan diri dari belenggu kekuasaan birokrasi, tanpa menghilangkan makna etika kerja dan tata santun berhubunngan dengan atasannya.
4.        Memiliki rencana dan program pribadi untuk meningkatkan kompetensi, dan gemar melibatkan diri secara individual atau kelompok seminat untuk merangsang pertumbuhan diri.
5.        Berani dan mampu memberikan masukan kepada semua pihak dalam rangka perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran, termasuk dalam penyusunan kebijakan bidang pendidikan.
6.        Siap bekerja secara tanpa diatur, karena sudah bisa mengatur dan mendisiplinkan dirinya.
7.        Siap bekerja tanpa diseru atau diancam, karena sudah bisa memotivasi dan mengatur dirinya.
8.        Secara rutin melakukan evaluasi-diri untuk mendapatkan umpan balik demi perbaikan-diri.
9.        Memiliki empati yang kuat.
10.    Mampu berkomunikasi secara efektif dengan siswa, kolega, komunitas sekolah, dan masyarakat.
11.    Menunjung tinggi etika kerja dan kaidah-kaidah hubungan kerja.
12.    Menunjung tinggi Kode Etik organisasi tempatnya bernaung.
13.    Memiliki kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust), dalam makna tersebut mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
14.    Adanya kebebasan diri dalam beraktualisasi melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.


Nah, para guru termasukkah anda didalamnya ? Tidak masalah jika belum yang penting tetap semangat untuk berusaha mengusahakannya. Semoga berhasil ! Jayalah Guru Indonesia !

Jumat, 27 September 2013

Pekerjaan Tuntas dengan Manajemen Waktu

PEKERJAAN TUNTAS  DENGAN MANAJEMEN WAKTU
Oleh :
ISNEN WIDIYANTI, S.Pd
Guru MTs N Model Babakan

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”
(QS. Al-Ashr)

Waktu adalah sesuatu yang sangat berharga, bahkan uang sebesar apapun tidak akan pernah bisa menggantikannya. Ketika kita kehilangan uang maka ada kemungkinan kita untuk mendapatkannya kembali cepat atau lambat, namun bila kita kehilangan waktu, maka jangan pernah harap untuk bisa dapat kembali mengulang waktu. Waktu sangatlah penting, bahkan apabila kita mau berfikir lebih panjang waktu adalah investasi yang sangat berpotensi.

Bahkan karena begitu pentingnya Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ashr yang artinya seperti di atas. Dari Surat tersebut Allah SWT berfirman bahwa sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian. Kenapa dalam kerugian? Jika manusia yang tidak bisa mempergunakan waktu sebaik-baiknya, yaitu orang-orang yang mengerjakan amal saleh dan menasehati supaya mentaati kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran. Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa waktu merupakan investasi yang sangat besar bagi manusia. Banyak hal yang bisa dilakukan apabila bisa memanfaatkan waktu.

Selain itu ada pepatah Arab yang mengatakan bahwa “waktu adalah pedang”. Artinya waktu merupakan sesuatu yang sangat tajam, apabila dipergunakan dengan baik maka pedang akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pemiliknya. Namun bila seseorang tidak bisa mempergunakan pedangnya maka pedang itu akan melukai pemiliknya sendiri. Begitu juga waktu, apabila seseorang bisa menggunakan dengan baik, maka waktu adalah sesuatu yang sangat menguntungkan. Dan sebaliknya, apabila seseorang lengah oleh waktu maka orang itu akan tergilas sendiri oleh waktu.
Bila anda dipercaya untuk melakukan banyak tugas dari atasan memang menyenangkan tapi jika sudah melebihi kemampuan mungkin anda akan bingung harus bagaimana. Kondisi seperti ini akan menyebabkan perasaan jenuh yang sering menyerang para profesional karena beban kerja yang terlalu banyak sehingga anda harus bekerja melebihi kerja yang wajar. Memang beban kerja yang bertumpuk, melakukan pekerjaan yang sama dalam jangka waktu cukup lama sudah menjadi masalah sehari-hari bagi pekerja saat ini.
Stres karena pekerjaan menumpuk? Coba cek manajemen waktu Anda. Jangan-jangan Anda salah membagi waktu. Sering terjadi, karena saking banyaknya pekerjaan yang dipikirkan, Anda bingung sendiri.
Situasi seperti ini sebetulnya tak perlu dialami, jika Anda tidak menunda-nunda pekerjaan. Kebiasaan menunda, hanya akan membuat panik dan kewalahan akibat tekanan dan beban psikologis yang berat.Anda bisa saja berdalih tak punya banyak waktu menyelesaikan semuanya. Tapi, coba untuk memaksimalkan lagi waktu yang ada. Pikirkan lagi: Berapa banyak waktu yang Anda lewatkan percuma ?
Menurut psikolog Dewi Minangsari dari curhat.com, seseorang yang selalu terjebak pada persoalan kekurangan waktu biasanya merupakan pribadi yang sukar mengambil keputusan, tidak tegas dan kurang pintar menata prioritas. Apa yang sebaiknya dilakukan? Yaitu perlunya Manajemen Waktu !
Pada dasarnya setiap orang memiliki modal waktu yang sama, 24 jam dalam sehari. Tapi mengapa ada sebagian orang yang dengan aktifitasnya mengaku “sibuk”, padahal jadwal kegiatannya “tak sesibuk” orang lain yang jauh lebih padat dan powerfull. Dalam rentang waktu yang sama, bisa jadi 2 orang yang berbeda menghasilkan output yang berbeda, baik jumlah maupun kualitasnya. Mengapa?
Kondisi itulah yang menunjukan bahwa adanya manajemen waktu sangatlah penting dalam pencapaian sebuah keberhasilan. Sebab dengan manajemen waktu yang baik, seluruh kegiatan dapat terjadwal rapi dan semuanya terselesaikan. Langkah apa sajakah yang perlu dilakukan dalam mengatur waktu yang baik dan efektif? Mari kita bahas bersama tips-tips manajemen waktu yang bisa Anda terapkan setiap harinya.
1. Mulailah dengan membuat skala prioritas.
Ketika tugas atau pekerjaan kita menumpuk, waktu 24 jam per hari rasanya tidak cukup untuk menyelesaikan semua tugas tersebut. Untuk itu buatlah skala prioritas pekerjaan manakah yang paling penting dan harus segera diselesaikan, serta pekerjaan manakah yang bisa dikerjakan belakangan. Dengan begitu semua target Anda dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
2. Belajar disiplin dan tidak menunda pekerjaan.
Membiasakan diri untuk disiplin dalam mengerjakan semua pekerjaan, mendorong kita untuk segera menyelesaikannya langsung tanpa harus menunda-nunda. Sebab semakin lama kita menunda sebuah pekerjaan, maka semakin besar pula rasa malas yang kita bangun. Hal inilah yang membuat pekerjaan kita hanya akan menumpuk, tanpa ada yang terselesaikan dengan tuntas. Karena itu membangun disiplin dirimenjadi langkah awal bagi Anda untuk bisa sukses menjalankan manajemen waktu yang sudah direncanakan.
3. Buatlah jadwal sebagai alat bantu manajemen waktu.
Salah satu alat bantu yang dapat mengingatkan Anda dengan segala pekerjaan yang harus diselesaikan yaitu jadwal kegiatan Anda. Usahakan Anda memiliki jadwal rencana kegiatan harian, dan pastikan Anda mencantumkan pekerjaan apa saja yang harus Anda selesaikan pada hari itu. Jadi, Anda mengingat setiap pekerjaan yang harus segera diselesaikan dan dapat mengatur waktunya dengan baik.
4. Upayakan selalu fokus dan tuntaskan setiap pekerjaan Anda.
Mengerjakan lebih dari satu tugas dalam waktu yang bersamaan tentunya tidak akan menghasilkan output yang optimal.  Lebih baik kita fokus untuk menuntaskan satu tugas terlebih dahulu, baru selanjutnya kita mengerjakan tugas berikutnya. Cara ini sangat membantu Anda untuk bekerja secara efektif, sehingga semua tujuan Anda dapat tercapai sesuai dengan target waktunya.
5. Hargailah setiap waktu yang Anda habiskan.
Manfaatkan setiap waktu yang Anda habiskan sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya saja saat jam kerja, maka gunakan tenaga dan pikiran Anda untuk fokus menyelesaikan pekerjaan dan tugas Anda. Begitu juga pada saat jam istirahat, hargai serta manfaatkanlah untuk refresing dan sejenak mengistirahatkan pikiran Anda. Sehingga pada saat masuk jam kerja, pikiran dan tenaga Anda siap digunakan untuk bekerja kembali secara optimal. Dengan menghargai waktu yang Anda miliki sesuai dengan porsinya, maka setiap jam yang Anda lewati akan memberikan manfaat bagi Anda.
Cara terbaik menggunakan waktu adalah segera lakukan tindakan, dan buang kemalasan. Kemauan dan pikiran harus disatukan untuk melakukan tindakan nyata dan bukan kata-kata. Ketika anda pandai bicara, maka tindakan anda memberikan contoh atau keteladanan sangat diperlukan. Jangan sombong, karena kesombongan akan menjatuhkan diri anda sendiri.
Pendek kata, prinsip sederhana dalam manajemen waktu adalah jangan membiarkan sedetik pun waktu tanpa adanya manfaat. Tampak simpel namun butuh usaha dan kemauan keras dalam melaksanakannya. Dan yang terakhir sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, ingat lima perkara sebelum lima perkara. Yaitu hidup sebelum mati, muda sebelum tua, kaya sebelum miskin, sehat sebelum sakit dan luang sebelum sempit.


387 Penggalang Dikukuhkan

387 PENGGALANG DIKUKUHKAN !!


K
egiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) MTs N Model Babakan Tahun 2013 dibuka oleh Ka Mabigus 11.28.121-122 yaitu Kak Drs. H. Wahidin pada hari Sabtu, 31 Agustus 2013 pukul 13.00 – 14.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 387 siswa kelas VII sebagai tamu penggalang dan 60 orang Dewan Penggalang. Kegiatan Persami disamping sebagai upaya penerimaan dan pembinaan  anggota baru pramuka penggalang berdasarkan program kerja tahunan Gerakan pramuka Gugus Depan 11.28.121-122 MTs N Model Babakan. Juga merupakan ajang pencarian bakat siswa. Dalam rangka pencarian bakat siswa diadakan lomba sebagai berikut : Lomba Pidato B. Inggris, Lomba Pidato B. Arab,Lomba Kaligrafi, dan  Lomba Scout Master.

Untuk mengisi kegiatan malam seperti biasa sebuah perkemahan tentulah ada Api Unggun yang diawali dengan upacara api unggun dengan pembina Kak Subur, S.Pd.,M.Si dan dilanjutkan Pentas Seni yang menampilkan  berbagai karya seni seperti menyanyi, menari, ceramah, dll. Upacara Api Unggun bukanlah sebagai ajang kemuskrikan tetapi sebagai ajang penampilan kreatifitas para siswa dan pemupukkan rasa kekeluargaan diantara anggota pramuka dilingkungan Gudep MTs N model Babakan. Upacara Api unggun berakhir setelah waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB. Para peserta dipersilahkan istirahat / tidur untuk persiapan kegiatan pada pagi harinya.

Besok paginya tepatnya hari Minggu, 1 Agustus 2013 pukul 03.00 WIB peserta dibangunkan untuk kegiatan Sholat Malam berjamaah dan Renungan Suci dipimpin oleh Kak. Drs. H. Muchlisin, M.Ed yang dilanjutkan sholat Subuh berjamaah. Acara selanjutnya yaitu Penjelajahan / Wide Game pada pukul 07.00 WIB dengan menempuh 10 Pos Uji Materi diantaranya : Semapur, Keagamaan, Peduli Gudep, PBB, Yel-Yel, Sandi, Halang Rintang, Sejarah Pramuka, Tali Temali, dan Permainan.

Upacara Penutupan sekaligus pengukuhan anggota gerakan Pramuka Gudep MTs N Babakan dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB. Upacara Penutupan dipimpin oleh Kak Subur, S.Pd.,M.Si. Di dalam upacara penutupan adik-adik penggalang di resmikan menjadi anggota pramuka Gudep MTs N Babakan dan juga diumumkan hasil kejuaraan lomba serta nama-nama regu tergiat dalam kegiatan Persami. Hasil kejuaraan sebagai berikut :

Regu Tergiat
Tergiat Putra 1 =  Elang 2
Tergiat Putra 2 =  Harimau 1
Tergiat Putri 1  =  Matahari 3
Tergiat Putri 2  =  Anggrek 3

Lomba MTQ
Juara Putra 1 =     M. Bahrul Ilmi
Juara Putra  2 =    M.Abdul Romadloni
Juara Putri  1  =    Norma Avionila
Juara Putri 2  =     Elqi Nur Mutqifah

Lomba Pidato Bahasa Arab
Juara Putra 1  =    Jundi Naufal
Juara Putra 2  =    M. Khoerul Anam
Juara Putri 1  =     Siti Rokhmah
Juara Putri 2  =     Bela Dina M.S.

Lomba Pidato Bahasa Inggris
Juara Putra 1 =     Sifa Ibnu
Juara Putra 2 =     Rinto Maulana
Juara Putri 1 =      Rif’ah Najiah
Juara Putri 2 =      Laelatul Zahra

Lomba Kaligrafi
Juara Putra 1=      Iqbal Maulida Juara Putra Putra 2=   M. Faiz A
Juara Putri 1  =     Fatin Maura A
Juara Putri 2 =      Putri Raudhlotul

Lomba Scout Master
Juara Putra 1 =     M. Ilham
Juara Putra 2 =     Reza Maulana
Juara Putri 1 =      Adinda
Juara Putri 2 =      RISMA

Mudah-mudahan dengan adanya kejuaraan lomba ini adik-adik  termotivasi untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya serta selalu berusaha memajukan pramuka Gudep MTs N Model Babakan. Jayalah Pramuka MTs N Model Babakan !!..




Kiat Smart Memilih Sekolah

KIAT SMART MEMILIH SEKOLAH
Oleh :
Isnen Widiyanti, S.Pd
Guru MTs N Model Babakan


Sebagai orangtua, Anda tentu saja ingin memberikan yang terbaik buat buah hati. Salah satunya dalam bidang pendidikan. Sejatinya, pendidikan sangat penting bagi anak-anak. Pasalnya, pendidikan terbaik sangat berpengaruh pada kesuksesan buah hati. Alasan inilah yang membuat orang tua harus cerdas memilih sekolah yang tepat untuk buah hati. Oleh karena itu lewat pilihan sekolah yang tepatlah semua itu bisa didapatkan.
Hampir semua sekolah saat ini mengklaim dirinya sebagai sekolah
unggulan dengan berbagai variasi kata seperti RSBI, Fullday school, sekolah teladan, sekolah
favorit, dsb. Namun nyatanya begitu anak kita disekolahkan di sana
malah dinyatakan bermasalah atau mogok sekolah.Yang lebih buruk lagi sekolah yang mengklaim dirinya unggulan tadi
tidak mampu membuat semua anak menjadi anak yang unggul dibidangnya
masing-masing, padahal untuk bisa masuk saja anak kita harus di saring
dulu, dipilih dulu mana yang layak di didik dan tidak layak didik.
Sekarang ini sudah banyak pilihan untuk memasukkan anak-anak ke sekolah. Apalagi menjelang awal tahun ajaran, sekolah-sekolah tersebut saling berlomba untuk mempublikasikan keunggulan sekolah masing-masing. Kita sebagai orang tua setidaknya mengetahui bahwa setiap sekolah mempunyai kelebihan dan kekurangan. Setiap sekolah baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta pasti mempunyai tujuan memberikan yang terbaik buat siswanya.
Tidak sedikit orang tua yang bertindak sebagai perencana tunggal masa depan anak-anaknya. Ironisnya, mereka terlalu memaksakan kemauan dengan menentukan sekolah yang akan dimasuki sang anak. Orang tua menginginkan anaknya kelak menjadi dokter, padahal anak memiliki bakat seni, ingin anaknya menjadi pengacara, anak lebih menyenangi dunia komputer atau ingin anaknya menjadi artis dan selebritis, anak malah lebih menyenangi mengkaji ilmu-ilmu agama. Sampai-sampai muncul pula nada protes anak pada orang tuanya, “Sebenarnya yang mau sekolah itu siapa sih?”
Intervensi orang tua dalam perencanaan masa depan anak khususnya memilih sekolah memang sangat diperlukan, namun yang tak kalah penting dan mendasar adalah orang tua perlu mengetahui dan mengarahkan minat dan bakat anak secara dialogis. Orang tua pasti lebih tahu minatnya itu mau ke mana–sesuai tidak dengan bakat yang dimilikinya. Apalagi saat ini anak dituntut harus lebih cerdas menghadapi dinamika lingkungannya dimana kecerdasan tidak hanya dilihat dari sisi kognitif dan apektif, tetapi juga psikomotoriknya
Menilik apa saja yang perlu orang tuaperhatikan sebelum memilih sekolah anak, berikut kiatnya :
1. Informasi
Jangan bosan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai berbagai sekolah, baik melalui internet, media, anggota keluarga lainnya, ataupun lingkungan sekitar Anda. Jika memungkinkan, datanglah ke pameran pendidikan sehingga Orang tua bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap langsung dari sekolah tersebut.
2. Observasi
Setelah menentukan sekolah, jangan segan-segan menanyakan langsung ke pengelola sekolah mengenai profil sekolah, kurikulum, jumlah murid per kelas, latar belakang pendidikan guru, prestasi sekolah, sistem pembayaran sekolah, fasilitas pendidikan, status sekolah, serta pemilik atau yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
3. Izin sekolah
Cenderungnya hal yang satu ini jarang ditanyakan oleh orangtua, yakni mengenai izin sekolah. Padahal, tidak jarang sekolah tutup diakibatkan izin gedung dan operasionalnya yang bermasalah. Untuk hal yang satu ini, jika Anda ingin penjelasan yang rinci, Anda bisa tanyakan ke pemerintah daerah setempat.
4. Kondisi fisik sekolah
Lihat juga kondisi bangunan sekolah tersebut, apakah masih layak atau tidak sebagai tempat belajar. Perhatikan kontruksinya. Jika terdapat beberapa bagian bangunan yang retak, tanyakan kepada pengurus sekolah, kapan bangunan tersebut bisa diperbaiki? Selain itu, lihat juga suasana kelas, kantin, fasilitas olah raga, kamar kecil hingga tempat ibadah apakah cukup nyaman untuk buah hati Anda.
5. Guru
Disekolah, anak akan menyerap berbagai nilai dan norma kehidupan. Pilihlah sekolah yang memiliki guru-guru yang bermoral baik dan memiliki latar belakang pendidikan yang layak untuk diperhitungkan, sehingga buah hati pun akan berkembang menjadi anak yang baik dan cerdas.
6. Suasana
Jangan lupa untuk memperhatikan suasana kelas ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung. Perhatikan bagaimana interaksi murid dan guru di kelas tersebut. Ini merupakan hak Anda sebagai orangtua untuk melihat dan memantau.

Apabila peran orang tua mulai diambil dalam memilih sebuah sekolah yang berkualitas, maka ada beberapa faktoryang perlu orang tuaperhatikan sebelum memilih sekolah anak, diantaranya :
1.             Visi dan misi sekolah harus jelas
Kebanyakan sekolah kita belum mampu mengartikulasikan visi dan misinya. Visi adalah pernyataan singkat, mudah diingat, pemberi semangat, dan obor penerang jalan untuk maju melejit.Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga pendidikan khususnya dalam usahanya mewujudkan Visi.
2.             Komitmen sekolah tinggi untuk menjadi unggul
Indikatornya adalah staf administrasi, guru, dan kepala sekolah memiliki tekad yang kuat untuk menjadikan sekolahnya sebagai sekolah unggul dalam segala aspek, sehingga semua siswa dapat menguasai materi pokok dalam kurikulum.
3.             Kepemimpinan yang mumpuni
Tidak dipungkiri baik dan buruknya suatu sekolah 80 % ditentukan oleh kepala sekolahnya. Kepala sekolah adalah “sentral” sekolah.Kepala sekolah adalah "pemimpin dari pemimpin" bukan "pemimpin dari pengikut”.
4.             Kesempatan untuk belajar dan pengaturan waktu yang jelas
Semua guru mengetahui apa yang mesti diajarkan. Alokasi waktu yang memadai dan penjadwalan yang tepat sangat berpengaruh bagi kualitas pengajaran.
5.             Lingkungan yang aman dan teratur
Sekolah unggul memiliki suasana tertib, bertujuan, serius, dan terbebas dari ancaman fisik atau psikis, tidak opresif tetapi kondusif untuk belajar dan mengajar.
6.             Hubungan yang baik antara rumah dan sekolah
Para orang tuamemahami misi dan visi sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk berperan dalam program demi tercapainya visi dan misi tersebut.
7.             Monitoring kemajuan siswa secara berkala
Kemajuan siswa dimonitor terus-menerus dan hasil monitoring itu dipergunakan untuk memperbaiki perilakudan performansi siswa dan untuk memperbaiki kurikulum secara keseluruhan.

Dari beberapa faktor tersebut, kita sebagai orang tua dapat mengambil kesimpulan bahwa setiap sekolah baik itu swasta ataupun negeri memiliki keunggulan dan kekurangan. Kualitas memang harus kita perhatikan. Satu hal yang harus kita yakini bahwa sekolah hanyalah salah satu sarana pendidikan penunjang keberhasilan anak dalam menggapai masa depannya. Tetapi keberhasilan yang lebih penting yaitu pendidikan moral dan keilmuan yang didapatkan anak ketika dia berada didalam rumah bersama dengan orang tuanya. Anak yang berhasil mendapatkan pendidikan nilai moral dan keilmuan terbaik dari orangtua, dimanapun dia bersekolah baik di swasta ataupun negeri keberhasilan dan kesuksesan akan selalu diraih dengan gemilang. Jadilah Orang Tua Smart, Wahai Para Orang Tua Indonesia !

Selamat memilih !