PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) MTs N MODEL BABAKAN TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015
1. DASAR PELAKSANAAN
- Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI tanggal 4 April 2014, tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014/2015
- Rapat Panitia PPDB MTs Negeri Model Babakan Lebaksiu Tegal tanggal 15 April 2014.
2. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai pada tanggal 9 s.d. 13 Juni 2014 mulai pukul 08.00 s.d.12.00 WIB di MTs Negeri Model Babakan Lebaksiu Tegal.
3. PERSYARATAN
- Beragama Islam
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 14 Juli 2014
- Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi dengan melampirkan:
- Foto copy akta kelahiran 2lembar
- Foto copy Kartu Keluarga yang ber-NIK 2 lembar
- Foto copy Ijazah SD/MI yang telah dilegalisir sebanyak 3 lembar, atau Surat Keterangan Lulus bagi yang Ijazahnya belum terbit.
- Foto copy Raport kelas V( semester 1 dan 2 ), kelas VI ( semester 1 ) SD / MI yang telah dilegalisir.
- Foto copy kartu NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional ) atau Surat Keterangan NISN dari SD/MI.
- Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Sertifikat /piagam prestasi akademik atau non akademik minimal juara III tingkat Kecamatan bagi yang memiliki ( asli ), yang diperoleh pada tahun 2012 sampai dengan tahun2014.
- Sertifikat / piagam TPQ / Ijazah MDA bagi yang memiliki.
- Berkas pendaftaran dimasukkan pada Stopmap berwarna hijau untuk putra dan merah untuk putri.
- Pendaftar harus datang langsung dengan didampingi oleh orang tua / wali, berseragam sekolah asal.
4. SELEKSI
- Seleksi Administrasi ( berkas pendaftaran ).
- Tes tertulis (tes penempatan kelas) tanggal, 14 Juni 2014. Mapel : Bahasa Indonesia, IPA, Matematika dan BTQ. (membawa papan alastulis dan pensil 2B)
5. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 18 Juni 2014 pukul 09.00 WIB ( didampingi orang tua / wali ).
- Wawancara bagi Peserta Didik yang diterima di Program Fullday School tanggal 18 Juni 2014 pukul 09.30 WIB.
6. LAIN-LAIN
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak melaksanakan daftar ulang pada tanggal yang telah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
- Bagi peserta didik yang tidak diterima berkas dikembalikan.
- Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan di sekretariat pendaftaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar